Pengertian Peminatan, Lintas Minat dan Pendalaman Minat

Selasa, 17 Desember 2013


Peminatan lintas minat dan pendalaman minat
 

1.   Pengertian Peminatan
Peminatan adalah suatu keputusan yang dilakukan peserta didik untuk memilih kelompok matapelajaran sesuai minat, bakat, dan kemampuan selama mengikuti pembelajaran di SMA. Pemilihan peminatan dilakukan atas dasar kebutuhan untuk melanjutkan keperguruan tinggi.
Struktur kurikulum merupakan sekelompok matapelajaran yang dapat diikuti dan diambil selama peserta didik menempuh pendidikan seperti tertuang dalam PP No. 32 tahun 2013, Pasal 77B ayat(1) Struktur Kurikulum merupakan pengorganisasian Kompetensi Inti, Kompetensi Dasar, muatan Pembelajaran, matapelajaran, dan beban belajar pada setiap satuan pendidikan dan program pendidikan, dalam ayat (4) Struktur Kurikulum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan pengorganisasian matapelajaran untuk setiap satuan pendidikan dan/atau program pendidikan, serta ayat (7) Struktur Kurikulum untuk satuan pendidikan menengah terdiri atas: a. muatan umum; b. muatan peminatan akademik; c. muatan akademik kejuruan; dan d. muatan pilihan lintas minat/peminatan. 

Demikian juga struktur kurikulum SMA sebagaimana tercantum dalam Permendikbud nomor 69 tahun 2013 matapelajaran yang dapat diikuti dan diambil terdiri atas Kelompok Matapelajaran Wajib dan Matapelajaran Pilihan. Matapelajaran pilihan terdiri atas pilihan akademik untuk Sekolah Menengah Atas. Matapelajaran pilihan ini memberi corak kepada fungsi satuan pendidikan, dan didalamnya terdapat pilihan sesuai dengan minat peserta didik. Struktur ini menerapkan prinsip bahwa peserta didik merupakan subjek dalam belajar yang memiliki hak untuk memilih matapelajaran sesuai dengan minatnya.
       a.   Kelompok Matapelajaran Wajib
Kelompok Matapelajaran Wajib merupakan bagian dari pendidikan umum  yaitu  pendidikan  bagi  semua  warganegara  bertujuan memberikan pengetahuan tentang bangsa, sikap sebagai bangsa, dan  kemampuan  penting  untuk  mengembangkan  kehidupan pribadi peserta didik, masyarakat dan bangsa.

       b.   Kelompok Matapelajaran Peminatan
Kelompok matapelajaran peminatan bertujuan:(1)untuk memberikan kesempatan kepadapesertadidikmengembangkan minatnya dalam sekelompokmatapelajaran sesuai dengan minat keilmuannya di perguruan tinggi, dan (2) untuk mengembangkan minatnya terhadap suatu disiplin ilmu atau ketrampilan tertentu. 

Kurikulum SMA dirancang untuk memberikan kesempatan kepada peserta didik belajar berdasarkan minat mereka. Struktur kurikulum memperkenankan peserta didik melakukan pilihan dalam bentuk pilihan Kelompok Peminatan dan pilihan Matapelajaran antar Kelompok Peminatan (Lintas Minat).

      2.   Pengertian Lintas Minat
Dalam Kurikulum 2013, peserta didik selain memilih kelompok matapelajaran (peminatan), mereka diberi kesempatan untuk mengambil matapelajaran dari kelompok peminatan lain. Hal ini memberi peluang kepada peserta didik untuk mempelajari matapelajaran yang diminati namun tidak terdapat pada kelompok mataplajaran peminatan.

      3.   Pengertian Pendalaman Minat
Peserta didik yang memiliki kemampuan akademik di atas peserta didik lain diberi kesempatan untuk mendalami matapelajaran-matapelajaran pada kelompok peminatannya. Hal ini memberi kesempatan bagi peserta didik yang pada matapelajaran tertentu di kelompok peminatannya memiliki kemampuan dan prestasi tertentu sehingga penguasaan terhadap substansi matapelajaran bersangkutan menjadi tumpuan bagi kelangsungan pendidikan pada jenjang yang lebih tinggi.


http://die-rosarote-brille.blogspot.com/2013/09/kurikulum-2013-apa-sih-peminatan-lintas_5918.html
 

Article :

2 comments:

MAN M. S. RAJO BASA mengatakan...

Terimakasih, good luck!

Coretan Dea mengatakan...

terima kasih atas infonya

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | coupon codes