1. Pengertian Peminatan
Peminatan adalah suatu keputusan yang dilakukan
peserta didik untuk memilih kelompok matapelajaran sesuai minat, bakat, dan
kemampuan selama mengikuti pembelajaran di SMA. Pemilihan peminatan dilakukan
atas dasar kebutuhan untuk melanjutkan keperguruan tinggi.
Struktur kurikulum merupakan sekelompok matapelajaran
yang dapat diikuti dan diambil selama peserta didik menempuh pendidikan seperti tertuang dalam PP No. 32 tahun 2013, Pasal
77B ayat(1) Struktur Kurikulum merupakan pengorganisasian Kompetensi Inti,
Kompetensi Dasar, muatan Pembelajaran, matapelajaran, dan beban belajar pada
setiap satuan pendidikan dan program pendidikan, dalam ayat (4) Struktur
Kurikulum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan pengorganisasian
matapelajaran untuk setiap satuan pendidikan dan/atau program pendidikan, serta
ayat (7) Struktur Kurikulum untuk satuan pendidikan menengah terdiri atas: a.
muatan umum; b. muatan peminatan akademik; c. muatan akademik kejuruan; dan d.
muatan pilihan lintas minat/peminatan.
Demikian juga struktur kurikulum SMA sebagaimana
tercantum dalam Permendikbud nomor 69 tahun 2013 matapelajaran yang dapat
diikuti dan diambil terdiri atas Kelompok Matapelajaran Wajib dan Matapelajaran
Pilihan. Matapelajaran pilihan terdiri atas pilihan akademik untuk Sekolah
Menengah Atas. Matapelajaran pilihan ini memberi corak kepada fungsi satuan
pendidikan, dan didalamnya terdapat pilihan sesuai dengan minat peserta didik.
Struktur ini menerapkan prinsip bahwa peserta didik merupakan subjek dalam
belajar yang memiliki hak untuk memilih matapelajaran sesuai dengan minatnya.
a. Kelompok Matapelajaran Wajib
Kelompok
Matapelajaran Wajib merupakan bagian dari pendidikan umum yaitu pendidikan bagi semua
warganegara bertujuan memberikan pengetahuan tentang bangsa, sikap
sebagai bangsa, dan kemampuan penting untuk
mengembangkan kehidupan pribadi
peserta didik, masyarakat dan bangsa.
b. Kelompok Matapelajaran Peminatan
Kelompok matapelajaran peminatan bertujuan:(1)untuk memberikan kesempatan
kepadapesertadidikmengembangkan minatnya dalam sekelompokmatapelajaran sesuai
dengan minat keilmuannya
di perguruan tinggi, dan (2) untuk mengembangkan minatnya terhadap suatu disiplin ilmu atau
ketrampilan tertentu.
Kurikulum SMA dirancang untuk memberikan kesempatan kepada peserta didik
belajar berdasarkan minat mereka. Struktur kurikulum memperkenankan peserta
didik melakukan pilihan dalam bentuk pilihan Kelompok Peminatan dan pilihan Matapelajaran
antar Kelompok Peminatan (Lintas Minat).
2. Pengertian
Lintas Minat
Dalam Kurikulum
2013, peserta didik selain memilih kelompok matapelajaran (peminatan), mereka
diberi kesempatan untuk mengambil matapelajaran dari kelompok peminatan lain. Hal
ini memberi peluang kepada peserta didik untuk mempelajari matapelajaran yang
diminati namun tidak terdapat pada kelompok mataplajaran peminatan.
3. Pengertian
Pendalaman Minat
Peserta didik
yang memiliki kemampuan akademik di atas peserta didik lain diberi kesempatan
untuk mendalami matapelajaran-matapelajaran pada kelompok peminatannya. Hal ini
memberi kesempatan bagi peserta didik yang pada matapelajaran tertentu di
kelompok peminatannya memiliki kemampuan dan prestasi tertentu sehingga penguasaan
terhadap substansi matapelajaran bersangkutan menjadi tumpuan bagi kelangsungan
pendidikan pada jenjang yang lebih tinggi.
http://die-rosarote-brille.blogspot.com/2013/09/kurikulum-2013-apa-sih-peminatan-lintas_5918.html
2 comments:
Terimakasih, good luck!
terima kasih atas infonya
Posting Komentar